Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas:
- Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dibidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;
- Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dibidang protokol, komunikasi pimpinan dan dokumentasi;
- Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;
- Mengelola hubungan dengan media (media relations);
- Menyediakan bahan komunikasi bagi pimpinan daerah (briefing notes, pressreleas, backgrounders); manajemen komunikasi krisis;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas bawahan sesuai bidang tugasnya;
- Memonitor serta mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas bawahan agar sasaran dapat dicapai sesuai dengan program kerja;
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier;
- Menginventarisasi permasalahan bagian protokol dan komunikasi pimpinan dan mengupayakan alternatif pemecahannya;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan; dan
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
Kepala Sub Bagian Protokol mempunyai tugas:
- Melaksanakan tata protokoler dalam rangka penyambutan tamu pemerintah daerah;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan/atau fasilitasi keprotokolan;
- Menyiapkan bahan informasi acara dan jadwal kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Menginformasikan jadwal dan kegiatan Pemerintah Daerah;
- Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya;
- Memberi petunjuk kepada bawahan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman ketentuan yang berlaku;
- Menilai hasil kerja bawahan sebagai bahan pengembangan karier;
- Menginventarisasi permasalahan sub protokol serta mengupayakan alternatif pemecahannya;
- Memonitor serta mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas bawahan agar sasaran dapat dicapai sesuai dengan program kerja;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan; dan
- Membuat laporan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban.
Informasi Bag. Prokopim
Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Apel Mingguan
Tabanan PR – Sebagai perwujudan disiplin serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan sebelum melaksanakan tugas, Apel...
Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan Persembahyangan Bersama Bertepatan dengan Purnama Sasih Katiga
Tabanan PR – Sebagai wujud sradha bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Bertepatan dengan...
Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan Rutin Menggelar Apel Senin Pagi
Tabanan PR – Guna meningkatkan kedisplinan dan semangat kerja ASN, Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan rutin...
Apel Mingguan yang Digelar Pemkab Tabanan
Tabanan PR – Apel mingguan sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai kembali digelar Pemkab Tabanan. Di...
Pemkab Tabanan Gelar Apel Disiplin Mingguan
Tabanan PR – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan pegawai yang optimal, Pemkab Tabanan...
Tingkatkan Disiplin, Pemkab Tabanan Rutin Gelar Upacara Peringatan HKN
slotjitu,slot gacor,slotjupiterslotjitu, slot jitu, slot4d, slot gacor terpercaya, link slot gacor, link slot gacor terpercaya, link...
Apel Senin Pagi Seluruh Pegawai di Lingkungan Setda Kabupaten Tabanan
Tabanan PR – Seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan rutin melaksanakan Apel Senin...
Apel Disiplin yang Digelar oleh Pemkab Tabanan
Tabanan PR – Apel Disiplin, digelar Pemerintah Kabupaten Tabanan secara rutin di setiap minggunya, guna...